Wujudkan WBK dan WBBM, Kajari Klaten Canangkan Zona Integritas

RILISJATENG.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten selenggarakan apel pagi di Halaman Kantor Kejari Klaten, Rabu (15/03/2023). Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Suyanto dalam sambutannya menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih, Dan Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Klaten.

Apel diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Klaten untuk mendukung jalannya reformasi dan birokrasi sesuai arahan Kejakasaan Republik Indonesia meliputi manajemen, akuntabilitas, kredibilitas, kapabilitas, dan kultur.

Berita Lainnya

“Dengan terlaksananya lima pilar di reformasi tersebut, Kedepan Kejaksanaan Negeri Klaten dapat menciptakan kinerja yang baik dengan memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat secara luas, yang berdaya guna serta terciptanya percepatan penanganan perkara berdasarkan profesionalitas dan proporsionalitas,” terangnya.

Dirinya berharap Kejari Klaten dapat memperoleh kepercayaan dan simpati masyarakat dalam hal kinerja dan memenuhi harapan reformasi birokrasi Kejaksaan RI serta dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Suyanto mengatakan bahwa apel tersebut menjadi penyemangat untuk melaksanakan ketentuan dan aturan pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), reformasi birokrasi, pelayanan publik tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif di Kejaksaan Negeri Klaten.

Baca Juga:  464 PNS Klaten Terima SK Kenaikan Pangkat

“Mari kita dukung dan sukseskan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi, Bersih, Dan Melayani. Sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan masyarakat baik dari segi objektifitas maupun akuntabilitas yang dapat mendorong terciptanya suasana kondusif dalam mewujudkan hak masyarakat akan keadilan dan kesejahteraaan,” jelas Suyanto.

Dalam kesempatan tersebut Suyanto juga menyematkan Duta Agen Perubahan Kepada dua pegawai Kejari Klaten yakni Nisa Nurma dan Byma.

Terakhir, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten bersama seluruh pegawai sejumlah 75 orang melaksanakan penandatanganan pakta integritas.(RLS)

zona integritas (7)

Pos terkait